Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemko Akan Menyisir Rentenir Berkedok Koperasi

Kontribusi dari Iin Carolina, 20 Maret 2019 21:39, Dibaca 1,984 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Aktivitas para rentenir yang mengatas namakan alias berkedok koperasi, kini masih marak berpraktek di Kota Palangka Raya. Modusnya pun terang-terangan, yakni membawa misi koperasi simpan pinjam dengan sasaran para pedagang kecil dan menengah.

Maraknya praktek rentenir berkedok koperasi ini memantik perhatian Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah,  orang nomor dua di Kota Cantik Palangka Raya ini pun menugaskan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menginventarisir koperasi yang ada dengan sasaran kegiatan usaha yang dijalankan.

(Baca Juga : Lebaran 2018, Dinkes Pulang Pisau Siagakan Tenaga Medis 24 Jam)

“Saya minta Diskop dan UKM melakukan penyisiran dan menginventarisir, koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsi koperasi dan koperasi mana saja yang melanggar ketentuan dalam perkoperasian,”ujarnya, Rabu (20/3/2019).

Menurut Umi, koperasi sejatinya berdiri dengan azas kekeluargaan dengan tujuan akhir adalah mensejahterakan anggota koperasinya. Jika ada koperasi bidang usahanya sebut saja pinjam meminjam uang dengan bunga tinggi tanpa mengacu pengenaan bunga yang dipersyaratkan, maka dinilai telah melanggar ketentuan.

“Saya minta Diskop lakukan pendataan koperasi, lihat bidang usahanya. Jika ada yang tidak sesuai dengan perundang-undangan berlaku tentang perkoperasian harus ditindak tegas bahkan bisa dikenai sanksi pidana,” tegasnya.

Kata Umi, pihaknya tidak akan main-main terhadap adanya praktek rentenir yang mengatasnamakan koperasi. Sebab tujuan koperasi berdiri adalah bersifat membangun kesejahteraan bukan malah memberatkan atau membuat mati ekonomi usaha anggotanya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palangka Raya mengatakan, akan segera menindaklanjuti untuk melakukan inventarisir rentenir berkedok koperasi.

“Dalam waktu dekat kita akan menginvetarisir dan menertibkan koperasi yang tidak jelas jenis usahanya itu. Kami juga minta masyarakat jangan mudah percaya saja dengan pinjaman uang, terlebih jika bunga pinjaman tinggi, itu bukan koperasi melainkan rentenir,” tukasnya. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
Pawai Ta’aruf Dilepas Bupati Gunung Mas Arton S Dohong
KABUPATEN/KOTA
Pentingnya Komunikasi Dalam Tangani Covid-19
KABUPATEN/KOTA
Barito Utara Pastikan Tempat di Final
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.763
Minggu Ini 8.192
Bulan Ini 4.697.891
Total Kunjungan 285.277.635